Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Simprosa R. Gandut, S.Ap memimpin Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2023

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Simprosa R. Gandut, S.Ap memimpin Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2023

Sekretariat DPRD Kabupaten Manggarai - Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama DPRD Kabupaten Manggarai pada hari Rabu, 10 Mei 2023 menetapkan Keputusan Bersama tentang Penetapan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD.

Rapat Paripurna ini terselenggara setelah dilakukan proses Harmonisasi dan Pembulatan pada Kementrian Hukum dan HAM RI Perwakilan NTT di Kupang serta Fasilitasi dan Evaluasi pada Biro Hukum Setda Propinsi NTT di Kupang tanggal 2 - 5 Mei 2023.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Simprosa R. Gandut, S.Ap berjalan dengan baik dan lancar, dan Bupati Manggarai telah menetapkan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah dari 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah.

2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah yang dimaksud adalah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
  2. Peraturan Kabupaten Manggarai Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai.

2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah lainnya yaitu : Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) 2023 - 2043 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan 52 (lima puluh dua) Desa di Kabupaten Manggarai, baru dapat ditetapkan pada waktu yang akan datang setelah dilengkapi beberapa kelengkapan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.



LINK TERKAIT