Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Simprosa R. Gandut, S.Ap memimpin Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Tahun 2023
Sekretariat DPRD Kabupaten Manggarai - Pemerintah Kabupaten
Manggarai bersama DPRD Kabupaten Manggarai pada hari Rabu, 10 Mei 2023
menetapkan Keputusan Bersama tentang Penetapan 2 (dua) Rancangan Peraturan
Daerah menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD.
Rapat Paripurna ini terselenggara setelah dilakukan proses
Harmonisasi dan Pembulatan pada Kementrian Hukum dan HAM RI Perwakilan NTT di
Kupang serta Fasilitasi dan Evaluasi pada Biro Hukum Setda Propinsi NTT di
Kupang tanggal 2 - 5 Mei 2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD
Kabupaten Manggarai, Simprosa R. Gandut, S.Ap berjalan dengan baik dan lancar,
dan Bupati Manggarai telah menetapkan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah dari 4
(empat) Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah.
2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah yang dimaksud adalah :
2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah lainnya yaitu : Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT RW) 2023 - 2043 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan 52 (lima puluh dua) Desa di Kabupaten Manggarai, baru dapat ditetapkan pada waktu yang akan datang setelah dilengkapi beberapa kelengkapan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.